Verifikasi dan validasi lapangan tindaklanjut desain Konsolidasi Tanah Desa Sungai Kakap dalam rangka usulan kegiatan Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT) Tahun Anggaran 2024 oleh Camat Sungai Kakap, Kepala Bidang beserta tim Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, BPN Kubu Raya serta jajaran SKPD terkait. Turut mendampingi proses verifikasi dan validasi lapangan yakni Kepala Desa Sungai Kakap, Ketua BPD Desa Sungai Kakap, Perangkat Desa, Ketua RW 001 dan Ketua RT 002. Rabu, 27/9/2023.