Formulir Pengaduan Penyalahgunaan Kewenangan Aparat Pemerintah Desa.
(Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, Kepala Dusun, Staf Desa, Operator dan semua yang terlibat dalam Pemerintahan Desa)
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Pemerintah Desa Sungai Kakap menyediakan fasilitas kepada masyarakat untuk dapat melaporkan/mengadukan tindakan aparat desa yang tidak sesuai atau menyalahgunakan kewenangannya dalam menjalankan tugas.
Scan QR Code atau klik link
https://bit.ly/LAPORPENYALAHGUNAANKEWENANGAN
untuk mengisi formulir selengkapnya.