Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024 tentang Hari Desa yang jatuh pada tanggal 15 Januari.
Kepala Desa bersama dengan seluruh Aparatur Pemerintahan Desa, Badan Permusyawaratan Desa, serta Perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa melaksanakan Upacara Peringatan Hari Desa. Rabu, 15/1. bertempat di Halaman Kantor Desa Sungai Kakap.
Dilanjutkan dengan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT-DD) Tahun Anggaran 2025.