Supervisi dan Monitoring Berkala Dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa oleh Camat Sungai Kakap serta Pendampingan Masyarakat Desa oleh Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Kubu Raya.
Senin, 2 November di Aula Desa Sungai Kakap.
Adapun monitoring Pengelolaan APBDes Tahun Anggaran 2026 dan Administrasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Desa terdiri dari Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2026, Buku Administrasi Pemerintahan Desa, Buku Administrasi BPD, Kegiatan Pembangunan (Dana Desa), Administrasi Lembaga Kemasyarakatan Desa (BUM Desa), Koperasi Desa Merah Putih, serta lembaga Ekonomi Desa lainnya.